BAB I
A.
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Secara
konsepsional, wawasan nusantara (Wawasan) merupakan wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia.Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut
Wawasan Nusantara, itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam
ketatanegaraan Republik Indonesia.Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasionalnya
bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa.Pandangan bangsa
Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat tinggalnya yang
menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara.Jadi Wawasan Nusantara merupakan
penerapan dari konsep geopolitik bangsa Indonesia.
Konsep
Geopolitik, sesungguhnya adalah merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang
setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau
tempat tinggal suatu bangsa. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan
sekaligus kelemahan.Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang
strategis dan kaya sumber daya alam.Sementara kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa
dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara
ini.
Untuk
lebih jelasnya, dalam makalah ini kami akan membahas mengenai Wawasan Nusantara
sebagai Geopolitik di Indonesia.
2. RUMUSAN MASALAH
a. Apa pengertian wawasan Nusantara ?
b. Apa pengertian geopolitik itu?
c. Bagaimana wawasan nusantara sebagai
geopolitik di Indonesia?
BAB 2
B. PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN
WAWASAN NUSANTARA
Berdasarkan
teori-teori tentang wawasan, latar belakang filsafati, latar belakang pemikiran
aspek kewilayahan, aspek social budaya dan aspek kesejahteraan, telah membentuk
satu wawasan nasional Indonesia yang di sebut wawasan nusantara dengan rumusan
sebagai berikut:
“Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menccapai tujuan nasional.”
Berdasarkan pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap. MPR Tahun 1993 dan tentang GBHN.
“Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk menccapai tujuan nasional.”
Berdasarkan pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap. MPR Tahun 1993 dan tentang GBHN.
2. PENGERTIAN GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari dua kata
yaitu “geo” dan politik.Maka membicarakan pengertian geopolitik tidak terlepas
dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik.“Geo” artinya bumi/planet
bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang yaitu sistem
dalam hal menempati suatu ruang di permukaan bumi. Dengan demikian, geografi
berkaitan dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat
hidupnya.Politik berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Maka, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.
Maka, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu negara.
a) Perkembangan Teori Geopolitik
Istilah
geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi
pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara
yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk
membangun dan membina negara.Para penyelenggara pemerintah nasional hendaknya menyusun
pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara
ilmiah berdasarkan cita-cita bangsa.Kemudian teori Geopolitik berkembang
menjadi konsepsi wawasan nasional bangsa.Oleh karena itu, wawasan nasional
bangsa selalu mengacu pada geopolitik.Dengan awasan nasional suatu negara,
dapat dipelajari kemana arah perkembangan suatu negara.
b) Beberapa Pandangan para pemikir
Geopolitik
Pendapat
para ahli mengenai teori geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh
Friedrich Ratzel (1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya
dipengaruhi oleh ahli biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang
berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak
wilayah bangsa yang “primitif”. Pendapat tersebut kemudian dipertegas oleh
Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya yang menyatakan bahwa
negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang
memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar
negaranya mendapat swasembada.
Kemudian
Karl Haushofer (1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang
meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk
menjadi jaya suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia
berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan
dipimpin oleh negara yang unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan
hasil penelitiannya yang dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup
yang “cukup”, swasembada, dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa
region dipimpin oleh satu bangsa (nation) yang unggul.
c) Wawasan Geopolitik
·
Wawasan
Benua
Sir Halford Mackinder (1861-1947)
mengemukakan teori Daerah Jantung atau yang dikenal sebagai wawasan benua.
Dalam teorinya dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut:
ü Dunia terdiri atas 9/12 air, 2/12
pulau dunia (Eropa, Afrika, Asia), dan sisanya 1/12 pulau lainnya.
ü Daerah terdiri atas Daerah Jantung
(Heartland) yang terletak di pulau dunia yaitu Rusia, Siberia, sebagian
Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi Eropa Barat, Eropa
Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, serta Daerah Bulan Sabit Luar
(outer cresent) meliputi Afrika, Australia, Amerika/benua baru.
ü Apabila suatu negara ingin menguasai
dunia, harus menguasai Dunia Jantung dan diperlukan kekuatan darat yang
memadai.
·
Wawasan
Bahari
Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan
Alfred T. Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh
Raleigh bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai
dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan, serta semangat perdagangan
yang tidak lagi mencari emas dan sutra di timur. Kemudian lahir pemikiran hukum
laut internasional setelah UNCLOS 1982 yang berlaku sampai tahun 1994 yang disetujui
melalui sidang umum PBB.
Sir W. Raleigh : Siapa yang
menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia/kekayaan dan akhirnya menguasai
dunia. Oleh karena itu dibutuhkan armada yang kuat.Sebagai tindak lanjut,
Inggris berusaha mnguasai pantai-pantai benua dan paling tidak menyewanya.
Alfred T. Mahan: Laut sebagai sumber
kehidupan dimana di laut terdapat banyak sumber daya alam, maka dilaut harus
dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya. Menurut Mahan, masalah akses
ke laut dan jumlah penduduk juga harus diperhatikan karena faktor ini juga akan
memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan negara.
·
Wawasan
Dirgantara
Awal abad XX merupakan kebangkitan
ilmu pengetahuan penerbangan yang dicetuskan oleh Giulio Douhet (1869-1930) dan
William Mitcel (1879-1936).Keduanya mencita-citakan berdirinya Angkatan
Udara.Dalam teorinya, dikemukakan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga
belakang lawan dan kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
·
Wawasan
Kombinasi
Nicholas J.Spijkman (1893-1943) yang
mengemukakan Teori Daerah Batas (Rimland theory).Teori ini dipengaruhi oleh
Mackinder dan Haushover terutama dalam membagi daerah. Karena ia adalah bangsa
Belanda yang pada dasarnya bangsa maritim, maka menurutnya penguasa daerah
jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai Eurasia. Dalam
teorinya dikemukakan bahwa:
ü Dunia terbagi empat daerah yaitu
daerah jantung (heartland), Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar dan
Dunia Baru (Benua Amerika)
ü Menggunakan kombinasi kekuatan
darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia
ü Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland)
akan lebih besar pengaruhnya dalam peraturan politik dunia daripada Daerah
Jantung
ü Wilayah Amerika yang paling ideal
dan menjadi negara terkuat.
3. WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK
INDONESIA
a) Wawasan Nasional RI
Dalam
suatu wilayah yang disebut negara Pemerintah dan rakyat memerlukan konsep
berupa wawasan nasional sebagai visi nasional untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah, dan jati diri bangsa. Istilah wawasan berasal dari
kata wawas (bahasa jawa) yang artinya melihat/memandang, dengan akhiran –an,
berarti cara lihat/cara pandang. Wawasan nusantara adalah wawasan nasional
bangsa indonesia, dimana kondisi geografisnya adalah kepulauanyang terletak di
antara dua benua dan dua samudra.
Dalam mewujudkan arpirasi dan perjuangan, suatu negara perlu memperhatikan tiga faktor utama :
Dalam mewujudkan arpirasi dan perjuangan, suatu negara perlu memperhatikan tiga faktor utama :
·
Bumi
dan ruang dimana bangsa itu hidup
·
Jiwa,
tekat, dan semangat manusianya
·
Lingkungan
sekitar
Dengan demikian, wawasan nasional
ialah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksisitensinya yang serba terhubung dengan bangsa lain dan
negara lain, dan dalam perkembangannya di lingkungan daerah, nasional, regional,
dan global.
b) Dasar Pemikiran Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk
dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berdasarkan falsafah
pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berdasarkan pemikiran kewilayahan
dan kehidupan bangsa Indonesia.Karena dasar pemikiran wawasan nasional
Indonesia terdiri atas dasar pemikiran berdasarkan filsafat, kewilayahan,
sosial budaya, dan kesejarahan.
BAB 3
C.
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Secara
sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri
dan lingkungannya. Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan
satu kesatuan.Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan
wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi
bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju
masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah
menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
Berdasarkan fakta geografis dan sejarah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada
di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional
Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara.Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
geopolitik bangsa Indonesia.
D. DAFTAR
PUSTAKA
https://tiekawati.wordpress.com/2014/03/15/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik-indonesia/
http://trisnadeslaila.blogspot.co.id/2015/04/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik_2.html